Beranda | Artikel
Usia Lebih dari 70 Tahun, Amal Tidak Diperhitungkan?
Rabu, 6 September 2017

Usia 70 Tahun, Amal Tidak Dihitung?

Saya pernah dengar, jika usia lebih dari 70 tahun, itu sdh tidak diperhatikan amalnya.. apa maksudnya? Lalu apa dalilnya?

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Allah mewajibkan kita untuk beramal sampai mati.

Allah berfirman,

وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ

“Beribadah-lah kepada Rab-mu sampai datang kepadamu yakin.” (QS. al-Hijr: 99)

Berdasarkan keterangan Salim bin Abdullah bin Umar, Mujahid, Hasan al-Bashri, Qatadah, dan Abdurrahman bin Zaid bin Aslam, mereka mengatakan, yang dimaksud yakin pada ayat ini adalah kematian (al-Maut).

Dan diantara makna kata yakin dalam al-Quran adalah kematian. Seperti firman Allah,

لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ وَكُنَّا نَخُوضُ مَعَ الْخَائِضِينَ وَكُنَّا نُكَذِّبُ بِيَوْمِ الدِّينِ حَتَّى أَتَانَا الْيَقِينُ

“Kami tidak (pula) memberi makan orang miskin, (44) dan adalah kami membicarakan yang bathil, bersama dengan orang-orang yang membicarakannya, (45) dan adalah kami mendustakan hari pembalasan, (46) hingga datang kepada kami yakin.” (al-Muddatsir: 44 – 46)

Yakin dalam ayat di atas, maknanya adalah kematian.

Dan selama perintah beribadah itu masih melekat, amal kita pasti dicatat.

Karena itu, tidak benar jika ada yang menyatakan bahwa amal manusia yang diperhitungkan hanya sampai usia 70 tahun. Lebih dari itu tidak dihitung.

Siapapun manusia yang beramal, akan terus dicatat amalnya, kecuali bagi 3 orang: orang gila, orang tidur, dan anak kecil sampai baligh.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ عَنِ الْمَجْنُونِ الْمَغْلُوبِ عَلَى عَقْلِهِ حَتَّى يُفِيقَ وَعَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنِ الصَّبِىِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ

“Pena catatan amal itu diangkat (tidak dicatat amalnya, pen.), untuk tiga orang: orang gila sampai dia sadar, orang yang tidur sampai dia bangun, dan anak kecil sampai dia baligh.” (HR. Nasai 3432, Abu Daud 4398, Turmudzi 1423, dan disahihkan Syuaib al-Arnauth)

Usia 70 tahun, selama akalnya masih sehat, amalnya dicatat. Namun jika dia sudah pikun, sehingga akalnnya hilang, amalnya tidak dicatat.

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/30046-usia-lebih-dari-70-tahun-amal-tidak-diperhitungkan.html